Berikut ini adalah bab keempat dari Buku Pendidikan Budaya Melayu Riau (BMR) sebagai buku sumber pembelajaran bagi guru muatan lokal (mulok) BMR yang disusun oleh tim ahli dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau) tahun 2018. Bab ini secara tuntas membahas tentang Adat dan Adab Melayu Riau.
Adat adalah kebiasaan yang sudah menjadi identitas komunitas suatu suku dalam menuruti aturan dari hasil kesepakatan bersama suatu komunitas untuk mengatur aktivitas anggotanya dalam hubungan dengan pencipta, sesama manusia, dan lingkungan. Adat harus dipatuhi, mengandung sanksi atas pelanggaran, dan diwariskan secara turun-temurun.
Secara umum, adat mengandung beberapa arti yaitu: 1) kebiasaan dalam arti luas, 2) aturan-aturan di dalam masyarakat yang menentukan kepatutan dan ketidakpatutan, 3) pemberlakuan aturan-aturan alamiah, 4) aturan-aturan yang mengatur permainan atau olahraga, 5) aturan dalam perang, 6) denda yang ditetapkan oleh kebiasaan, 7) hukum secara umum, 8) hukum kesultanan aristokratik.
Kedatangan Islam di alam Melayu membawa konsep adat ke dalam makna yang lebih luas dan mendalam. Mencakup keseluruhan cara hidup, yang sekarang ditakrif sebagai “kebudayaan”, yakni yang berhubungan dengan undang-undang; sistem masyarakat, upacara, dan segala bentuk kebiasaan masyarakat.
Adat sebagai kelakuan dan kebiasaan yang dianggap benar, misalnya menghormati orang yang lebih tua. Adat sebagai prinsip asal-usul alam, misalnya ‘adat api membakar’, ‘adat air membasah’, dan ‘hidup dikandung adat, mati dikandung tanah’. Adat sebagai hukum dan undang-undang dalam negara dan masyarakat umum, misalnya hukuman yang dikenakan terhadap kesalahan dalam masyarakat, atau undang-undang adat dalam masyarakat adat perpatih, serta berbagai hukum kanon lama dari zaman Melaka hingga sekarang. Adat dalam arti upacara seringkali disebut adat-istiadat. Dalam bentuk ini, adat berada dalam lingkup kepercayaan, agama, dan magis.
Di dalam adat istiadat Melayu Riau, masing-masing wilayah budaya mempunyai konsep yang beragam. Namun, secara umum konsep adat dikenal dengan empat, yaitu adat yang sebenar adat, adat yang diadatkan, adat yang teradatkan, dan adat istiadat.
1. Adat yang Sebenar Adat
Adat yang sebenar adat adalah adat yang asli dalam bentuk hukum-hukum alam, tidak dapat diubah oleh akal pikiran dan hawa nafsu manusia, dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga dikatakan tidak akan layu dianjak tidak akan mati diinjak. Adat yang Sebenar Adat bersumber dari hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya dalam wujud syarak.
2. Adat yang Diadatkan
Adat yang diadatkan adalah hukum, norma atau adat buah pikiran leluhur manusia yang piawai, yang kemudian berperanan untuk mengatur lalu lintas pergaulan kehidupan manusia. Adat yang diadatkan bisa mengalami perubahan dan perkembangan sesuai dengan kemajuan zaman. Bisa ditambah dan dikurangi agar tetap dapat menjawab tantangan kehidupan masyarakatnya, dan mempunyai perbedaan antar wilayah budaya.
3. Adat yang Teradatkan
Adat yang teradat merupakan aturan budi pekerti sehingga membuat penampilan manusia yang berbudi bahasa. Dipelihara dari zuriat (generasi) kepada zuriat berikutnya, sehingga menjadi resam (tradisi) budi pekerti orang Melayu. Adat ini merupakan konsensus bersama yang dirasakan baik, sebagai pedoman dalam menentuhan sikap dan tindakan dalam menghadapi setiap peristiwa dan masalah- masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Konsensus dijadikan pegangan bersama, sehingga merupakan kebiasaan turun-temurun. Oleh karena itu, “adat yang teradat” dapat berubah sesuai dengan nilai-nilai baru yang berkembang.
Adat yang teradat misalnya aturan panggilan dalam keluarga, masyarakat dan kerajaan, seperti misalnya panggilan ayah, bapak, abah, ibu, emak, abang, kakak, puan, tuan, encik, tuan guru, engku, paduka, datuk, nenek, dan nenek moyang.
Bila ingin mengunduh Bab Keempat Buku Pegangan Guru Mulok BMR Versi PDF, silahkan klik tombol di bawah ini:
Unduh Bab 04 PDF
Bila ingin memiliki Buku Pegangan Guru Mulok BMR versi cetak, silahkan pesan melalui klik tombol di bawah ini:
Pesan Buku Cetak
Silahkan buka dan unduh bab lainnya di bawah ini:
- Bab Pendahuluan
- Bab 01 Nilai-Nilai Asas Jati Diri
- Bab 02 Alam dan Kearifan Ekologis Melayu
- Bab 03 Bahasa dan Sastra
- Bab 04 Adat dan Adab Melayu Riau
- Bab 05 Sejarah Melayu Riau
- Bab 06 Pakaian Melayu
- Bab 07 Kesenian Melayu di Riau
- Bab 08 Kuliner Melayu Riau
- Bab 09 Permainan Rakyat Riau
- Bab 10 Perobatan Melayu Riau
- Bab 11 Teknologi Melayu
- Bab 12 Ekonomi dan Mata Pencarian Melayu Riau
- Bab 13 Pemimpin dalam Budaya Melayu
0 Komentar
Silahkan tulis kritik, saran dan komentar Anda